Seorang Ibu Pingsan di Minimarket Dievakuasi Standar COVID-19

Kamis, 30 April 2020 - 17:18 WIB
Warga di Kawasan Lampu Merah Area Dumpil, Madiun, Jatim geger dengan dievakuasinya seorang emak-emak di dalam kamar mandi minimarket yang berada di kawasan tersebut dengan standar protokol COVID-19. Foto/Ist
MADIUN - Warga di Kawasan Lampu Merah Area Dumpil, Madiun, Jawa Timur (Jatim) geger dengan dievakuasinya seorang ibu di dalam kamar mandi minimarket yang berada di kawasan tersebut dengan standar protokol COVID-19, Kamis (30/4/2020).

Sebelumnya anggota Polres Madiun sempat terkejut saat mendobrak pintu kamar mandi minimarket di Kawasan Lampu Merah Area Dumpil dimana seorang wanita tergeletak pingsan di dalam kamar mandi. Aparat kemudian menghubungi tim medis dan Gugus Tugas Gabungan Pencegahan COVID-19 Pemkab Madiun.

Kemudian dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap Tim Medis Gugus Tugas Gabungan Pencegahan COVID-19 Pemkab Madiun mengevakuasi korban dari dalam minimarket.



Petugas melakukan penyemprotan terhadap korban dan lokasi ditemukannya korban dan lingkungan sekitarnya. Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Caruban Madiun.

Cicik Tri Wahyuni (20) karyawati minimarket menyebutkan, korban yang belakangan diketahui bernama Wahyu Utami warga Pati, Jawa Tengah ini sempat meminta izin dirinya untuk ke toilet. "Karena lebih dari 45 menit tak kunjung keluar, saya dan teman melapor ke petugas kepolisian yang berjaga di Cek Poin Dumpil," kata dia.

Ini merupakan kejadian kedua dalam sepekan terakhir dimana Sabtu lalu pengemudi mobil rental di temukan meninggal mendadak di dalam mobil di jalan raya depan minimarket tersebut.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content