Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Didampingi Habiburokhman dan Hinca Pandjaitan

Rabu, 03 Januari 2024 - 14:14 WIB
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat. Foto/MPI/carlos roy fajarta
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Gibran dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye, karena membagikan susu ke masyarakat di area Car Free Day (CFD) Jakarta.



Pantauan MNC Portal di lokasi, Gibran tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Jalan Awaluddin, Tanah Abang pada Rabu siang sekitar pukul 13.37 WIB. Hingga berita ini dibuat Pukul 14.00 WIB Gibran tampak masih berada di dalam ruangan Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus, Gibran Irit Bicara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!