Pastikan Edaran Wali Kota Padang Berjalan, Wawako Padang Pantau Titik Keramaian Malam Tahun Baru

Senin, 01 Januari 2024 - 10:29 WIB
Dijelaskan Ekos Albar bahwa edaran Wali Kota Padang itu adalah salah satu upaya pencegahan perayaan tahun baru yang berlebihan dan tidak sesuai dengan adat budaya masyarakat Minangkabau.

Mendampingi Ekos Albar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan, menjelaskan beberapa titik kemacetan mayoritasnya berada di akses menuju Pantai Padang.

“Titik macet berada di depan LP, Siti Nurbaya, Simpang NPM dan Simpang Pujasera. Tapi masih terkendali karena sudah diberlakukan jalur satu arah,” jelas Ances yang hadir bersama Kasatpol PP Chandra Eka Putra, dan Kadis Pariwisata Yudi Indra Syani.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!