Imigrasi Jakarta Pusat Deportasi 80 WNA dari China, Korsel, dan India Selama 2023
Jum'at, 29 Desember 2023 - 14:27 WIB
Wahyu menambahkan, dalam rangka memberikan informasi dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, pihaknya melakukan penyebaran informasi dalam bentuk sosialisasi.
Baca juga: Imigrasi Jakpus Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
"Sosialisasi M Paspor di Sekolah Menengah Umum (SMU) 77 Jakarta. Kami juga menyosialisasikan paspor dan perkawinan campuran di Kantor Kecamatan Johar Baru dan sosialisasi peraturan izin tinggal keimigrasian dengan mengundang perwakilan perusahaan-perusahaan di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.
Dalam memberikan pelayanan untuk Warga Negara Indonesia selama 2023, Wahyu menuturkan Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 109.473 paspor, yang didominasi oleh paspor elektronik sebanyak 63.933 paspor dan paspor biasa sebanyak 45.540 paspor.
"Jumlah ini meningkat sebanyak 13.01 % dibanding tahun 2022, Di mana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 96.866 paspor," ungkapnya.
Sebagai upaya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), lanjut Wahyu, pihaknya juga melakukan pencegahan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Jakarta Pusat telah menolak permohonan paspor yang diduga akan digunakan menjadi Calon Pekerja Migran Nonprosedural sebanyak 154 permohonan.
Baca juga: Imigrasi Jakpus Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
"Sosialisasi M Paspor di Sekolah Menengah Umum (SMU) 77 Jakarta. Kami juga menyosialisasikan paspor dan perkawinan campuran di Kantor Kecamatan Johar Baru dan sosialisasi peraturan izin tinggal keimigrasian dengan mengundang perwakilan perusahaan-perusahaan di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.
Dalam memberikan pelayanan untuk Warga Negara Indonesia selama 2023, Wahyu menuturkan Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 109.473 paspor, yang didominasi oleh paspor elektronik sebanyak 63.933 paspor dan paspor biasa sebanyak 45.540 paspor.
"Jumlah ini meningkat sebanyak 13.01 % dibanding tahun 2022, Di mana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 96.866 paspor," ungkapnya.
Sebagai upaya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), lanjut Wahyu, pihaknya juga melakukan pencegahan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Jakarta Pusat telah menolak permohonan paspor yang diduga akan digunakan menjadi Calon Pekerja Migran Nonprosedural sebanyak 154 permohonan.
Lihat Juga :