Bawa Lari Anak Gadis, 2 Pemuda Manado Ditangkap Timsus Maleo

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:40 WIB
Ilustrasi larikan anak gadis orang. Foto/Dok
MANADO - MT (17) dan RH (20), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado , Sulawesi Utara diamankan polisi karena membawa lari anak gadis.

Kepala Tim Khusus (Katimsus) Maleo Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, MT yang sudah sekira seminggu tinggal di rumah Korban ZT di Kelurahan Bumi Beringin mengajaknya untuk lari dari rumah orangtuanya.



"Pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2020 sekitar pukul 05.00 Wita, MT mengajak korban lari dari rumah. Dalam pelariannya mereka sampai berpindah-pindah tempat tinggal," kata Kompol Prevly, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Curi 13 HP, Pria Asal mManado Dibekuk Timsus Maleo Polda Sulut )

Kemudian, keduanya sempat menginap semalam di bangunan baru tempat RH tinggal dan bekerja sebagai tukang. Bahkan di tempat tersebut, korban melakukan hubungan suami istri dengan RH. (Baca juga: Perindo Dukung Paulina-Harley untuk Majukan Manado )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!