Durhaka, Residivis Pukul Kepala Ibunya Pakai Kayu Gegara Tak Diberi Uang
Rabu, 27 Desember 2023 - 06:54 WIB
BITUNG - Seorang pria berinisial AN (23) di Kota Bitung, Sulawesi Utara mengamuk dengan memukul kepala ibunya pakai balok karena minta uang tidak berikan. Residivis kasus pencurian itu memecahkan kaca mobil ayahnya, usai mengamuk, pelaku kemudian melarikan diri.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (30/11/2023) lalu di Kelurahan Aertembaga 1, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pemicunya hanya karena tidak diberikan uang oleh ibu tirinya.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan kejadian berawal ketika pelaku yang diduga sudah dalam keadaan mabuk itu pulang kerumah dan meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada ibu tirinya.
"Namun korban menyampaikan ia tidak mempunyai uang. Mendengar hal tersebut pelaku emosi lalu mengambil kayu di halaman rumah dan langsung memukuli korban di bagian kepala,” kata Ipda Iwan dikutip Rabu (27/12/2023).
Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil ayahnya yang terparkir di halaman rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan kaca depan mobil pecah dihantam kayu oleh pelaku.
Usai kejadian, pria pengangguran itu sempat menghilang dan pergi bersembunyi di Kabupaten Minahasa Utara.
Terduga pelaku telah ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga pada hari Minggu (24/12/2023) sore di kompleks lorong Tower Aertembaga setelah kurang lebih 3 Minggu menghilang sejak kejadian.
“Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2022 dan dipenjara selama 7 bulan ini akhirnya dibawa ke Polsek Aertembaga untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Ipda Iwan.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (30/11/2023) lalu di Kelurahan Aertembaga 1, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pemicunya hanya karena tidak diberikan uang oleh ibu tirinya.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan kejadian berawal ketika pelaku yang diduga sudah dalam keadaan mabuk itu pulang kerumah dan meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada ibu tirinya.
"Namun korban menyampaikan ia tidak mempunyai uang. Mendengar hal tersebut pelaku emosi lalu mengambil kayu di halaman rumah dan langsung memukuli korban di bagian kepala,” kata Ipda Iwan dikutip Rabu (27/12/2023).
Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil ayahnya yang terparkir di halaman rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan kaca depan mobil pecah dihantam kayu oleh pelaku.
Usai kejadian, pria pengangguran itu sempat menghilang dan pergi bersembunyi di Kabupaten Minahasa Utara.
Terduga pelaku telah ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga pada hari Minggu (24/12/2023) sore di kompleks lorong Tower Aertembaga setelah kurang lebih 3 Minggu menghilang sejak kejadian.
“Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2022 dan dipenjara selama 7 bulan ini akhirnya dibawa ke Polsek Aertembaga untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Ipda Iwan.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda