Revisi Target, Retribusi Empat Pasar Tradisional di Cimahi Baru Terealisasi 49%

Senin, 10 Agustus 2020 - 13:56 WIB
Aktivitas sejumlah pasar tradisional di Kota Cimahi yang kembali hidup di era new normal diharapkan bisa mendongkrak realisasi pajak retribusi pasar yang saat ini baru mencapai 49%. Foto/Dok.SINDOnews
CIMAHI - Empat pasar tradisional di bawah pengelolaan Pemkot Cimahi, hingga awal semester dua ini telah menyumbangkan retribusi sebesar Rp488.633.200.

Empat pasar tradisional penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) itu adalah Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, Pasar Melong, dan Pasar Citeureup.



Kepala UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Syahrizal Yusuf mengatakan, realisasi PAD dari sektor retribusi pasar tradisional milik Pemkot Cimahi sudah mencapai 49% dari target tahun ini Rp873.192.000.

Meski terbilang kecil namun realisasinya terbilang lumayan di tengah kondisi COVID-19 saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!