2 Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:09 WIB
Anggota polisi dan TNI, Minggu (9/8/2020) masih melakukan penjagaan secara ketat di depan gang menuju rumah korban penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo. Foto/iNews TV/Tata Rahmanta
SOLO - Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan saat acara Midodareni atau kegiatan sebelum acara pernikahan di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo . Dua orang yang diringkus berinisial BD dan HD.

Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai mengemukakan, penangkapan terhadap keduanya kurang dari 1X24 jam setelah kejadian yang berlangsung Sabtu (8/8/2020) malam kemarin. Keduanya ditangkap pada Minggu (9/8/2020) sore.



“Setelah kejadian, jajaran Polresta Surakarta, di-back up Polda Jawa Tengah, dan Mabes Polri bertindak cepat. Kurang dari 1X24 jam kami bisa mengamankan dua orang,” kata Andy Rifai saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Senin (10/8/2020).

(Baca juga : Polisi Lacak Pelaku yang Ngamuk di Pasar Kliwon Solo )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!