Dugaan Penyebab Tol Cipali Dijuluki Jalur Horor Perenggut Nyawa

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:30 WIB
Kecelakaan maut yang masuk wilayah hukum Polresta Cirebon ini melibatkan minibus elf nopol D 7013 AN dan Toyota Rush nopol B 2918 PKL.

Mikrobus elf Nopol D 7013 AN yang melaju kencang di jalur A dari Jakarta menuju Palimanan menyeberang ke jalur berlawanan jalu B dari Palimanan arah Jakarta. Diduga sopir elf mengantuk sehingga tak mampu menguasai kendaraannya.

Setelah menyeberang, elf terguling di tengah jalan. Akibatnya fatal, mikrobus dihantam Toyota Rush nopol B 2918 PKL yang melaju dari arah Palimanan menuju Jakarta.

Akibat kecelakaan di jalan tol yang dibangun dengan investasi sebesar Rp12,56 triliun dengan masa konsesi 35 tahun tersebut, delapan orang meregang nyawa, 1 luka berat, dan 14 luka ringan. Korban meninggal berada di RS Arjawinangun dan korban luka berat serta ringan di RS Mitra Plumbon.

Persoalan pagar pembatas di Jalan Tol Cipali telah menjadi perhatian Polda Jabar. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi telah menyampaikan bahwa pihaknya meminta pengelola jalan Tol Cipali, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) untuk membangun pagar pembatas di kedua jalur.

"Polda Jabar telah memberikan saran kepada pengelola Tol Cipali yang dikelola swasta itu (PT Lintas Marga Sedaya) bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah tidak ada pembatas jalan permanen di tol itu. Sudah saya sampaikan kepada pengelola jalan dan mereka siap memperbaikinya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

Berdasarkan catatan SINDOnews, sejak awal 2020, sejumlah kecelakaan maut terjadi di jalan Tol Cipali. Peristiwa pertama laka maut di Tol Cipali terjadi pada Minggu 2 Januari 2020 dini hari.

Kecelakaan tersebut terjadi Km 113+500 Tol Cipali jalur A, dari Cikopo arah Palimanan. Akibat kecelakaan itu, seorang ibu hamil Erlin (27) dan bayi 7 bulan dalam kandungannya meninggal dunia. Sedangkan suaminya, Tri Budianto (26) luka-luka. Semua korban merupakan warga Kedungdowo 03/07 Jatirejo, Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, Jawa Timur.

Kemudian, pada Jumat 31 Januari 2020, bus pariwisata Trac nopol B 7844 FAA yang mengangkut rombongan kiai Nahdlatul Ulama (NU) asal Jawa Timur, menabrak bagian belakang truk tronton nopol AE 8554 UK di Km 164 jalur B Tol Cipali arah Palimanan menuju Cikopo atau timur ke barat pada Jumat 31 Januari 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut sembilan orang menjadi korban luka dan satu meninggal dunia, Putut Wijayanto (40), kondektur bus.

Kemudian, pada Senin 7 Januari 2020 dini hari, kecelakaan maut terjadi di Km 183.800 Tol Cipali, wilayah Kabupaten Cirebon. Dua orang meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Peristiwa itu melibatkan Bus Pahala Kencana nomor polisi (nopol) B 7189 IS jurusan Jakarta-Wonosobo sarat penumpang dan truk pengangkut beras. Bus yang melaju dari arah timur atau Jawa menuju barat atau Jakarta, menabrak bagian belakang truk di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa itu, dua korban tewas dua luka ringan. Korban tewas merupakan sopir Bus Pahala Kencana Dedi Sumartono (36), warga Desa Beber, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dan kernet truk beras Makmun Soleh ((30) warga Mangkusati RT 2/5, Kutosari, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Pada Rabu 15 Januari 2020, kecelakaan maut terjadi di Km 117.100 Tol Cipali, wilayah Subang. Akibatnya, satu orang tewas di lokasi kejadian dan empat luka-luka.

Pengemudi minibus Hadi Sutaryo (40), warga Desa Susukan, Banjarnegara, Jawa Tengah tewas di lokasi kejadian dan empat penumpang lainnya luka-luka.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More