Dugaan Penyebab Tol Cipali Dijuluki Jalur Horor Perenggut Nyawa

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:30 WIB
Kontur jalan Tol Cipali yang lurus, landai, dan cukup panjang, diduga menyebabkan para pengendara terlena sehingga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Rata-rata pengemudi menggeber laju kendaraannya dengan kecepatan antara 150 hingga 200 km per jam atau melebihi batas ketentuan 60-100 km per jam. Hal itu diketahui setelah Polda Jabar menggunakan speed gun untuk mengetahui kecepatan kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut.

Saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, para pengendara kerap tak menghiraukan rasa lelah dan kantuk. Dalam kondisi seperti ini, kecelakaan fatal pasti terjadi.

Seperti kecelakaan maut di Km 184.300 Tol Cipali, tepatnya wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon, jalur B arah Jakarta, pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.10 WIB.

Kecelakaan maut yang masuk wilayah hukum Polresta Cirebon ini melibatkan minibus elf nopol D 7013 AN dan Toyota Rush nopol B 2918 PKL.

Mikrobus elf Nopol D 7013 AN yang melaju kencang di jalur A dari Jakarta menuju Palimanan menyeberang ke jalur berlawanan jalu B dari Palimanan arah Jakarta. Diduga sopir elf mengantuk sehingga tak mampu menguasai kendaraannya.

Setelah menyeberang, elf terguling di tengah jalan. Akibatnya fatal, mikrobus dihantam Toyota Rush nopol B 2918 PKL yang melaju dari arah Palimanan menuju Jakarta.

Akibat kecelakaan di jalan tol yang dibangun dengan investasi sebesar Rp12,56 triliun dengan masa konsesi 35 tahun tersebut, delapan orang meregang nyawa, 1 luka berat, dan 14 luka ringan. Korban meninggal berada di RS Arjawinangun dan korban luka berat serta ringan di RS Mitra Plumbon.

Persoalan pagar pembatas di Jalan Tol Cipali telah menjadi perhatian Polda Jabar. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi telah menyampaikan bahwa pihaknya meminta pengelola jalan Tol Cipali, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) untuk membangun pagar pembatas di kedua jalur.

"Polda Jabar telah memberikan saran kepada pengelola Tol Cipali yang dikelola swasta itu (PT Lintas Marga Sedaya) bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah tidak ada pembatas jalan permanen di tol itu. Sudah saya sampaikan kepada pengelola jalan dan mereka siap memperbaikinya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content