Polisi Berlagak Bang Jago Jadi Tersangka dan Ditahan 30 Hari di Sel Khusus

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:17 WIB
Bripka Edi Purwanto bang jago jadi tersangka dan ditahan selama 30 hari oleh Propam Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya. Foto/MPI/Era Neizma Widya
PALEMBANG - Bripka Edi Purwanto “bang jago” kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan. Termasuk mengusut kepemilikan 2 kendaraan yang dimilikinya, Kamis (21/12/2023).

Diketahui setelah aksi jagoannya berupa pengancaman dengan senjata tajam (sajam) viral di media sosial (medsos) Bripka Edi Purwanto bukan hanya diperiksa atas aksinya.



Baca juga: Propam Polda Sumsel Ringkus Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam

Namun berimbas dengan diselidikinya dua kendaraan mewah yang dimiliki “bang jago” yakni mobil Toyota Alphard putih BG 999 ED dan Toyota Fortuner BG 99 ED yang diduga tidak menggunakan nomor polisi kendaraan asli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!