Saksi Dibekali Aplikasi Hitung Cepat, Perolehan Suara dan Kursi Partai Perindo Bakal Diketahui Secara Singkat

Kamis, 21 Desember 2023 - 19:34 WIB
Rapat Konsolidasi DPP Partai Perindo dengan DPW dan DPD se-DIY di Yogyakarta, Kamis (21/12/2023). Foto/MPI/Erfan Erlin
YOGYAKARTA - Para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Partai Perindo bakal dibekali dengan aplikasi hitung cepat yang diluncurkan Dewan Pengurus Pusat Partai Perindo beberapa waktu yang lalu.

Aplikasi ini memungkinkan semua kader Partai Perindo dapat memonitor secara cepat perolehan suara mereka di Pemilu 2024 tanpa menunggu pengumuman hasil rekapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).





Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq menuturkan, aplikasi ini sesungguhnya ingin menjadikan menjadi role model bagi Partai Perindo yang sudah aware terhadap teknologi dan keterbukaan informasi.

Sistem aplikasi ini bisa dijalankan selama proses perhitungan suara usai pencoblosan nanti.

"Oleh karena itu setelah perhitungan Pemilu maka secara nasional kita sudah bisa mengetahui Partai Perindo itu sudah mendapatkan beberapa suara, berapa kursi," kata Ahmad Rofiq di Yogyakarta, Kamis (21/12/2023).

Aplikasi ini bakal menjadi role model karena di sistem itu juga Partai Perindo sudah menggunakan sistem perhitungan sains. Perhitungan sains itu adalah perhitungan yang diperintahkan oleh undang-undang.



Sehingga begitu saksi menginput hasil perolehan suara di setiap TPS maka dengan cepat data tersebut dapat terbaca secara nasional.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content