Pemerintah Diminta Hanya Koperasi yang Kelola Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan
Selasa, 19 Desember 2023 - 21:30 WIB
Nasir menambahkan, saat ini kondisi koperasi TKBM yang tersebar di pelabuhan seluruh Indonesia kurang menjanjikan dan Koperasi TKBM sangat menggantungkan usaha mereka kepada volume pekerjaan setiap harinya.
Menurutnya, sinkronisasi tiga peraturan menteri tentang Tata Kelola TKBM yang digodok Kemnaker, Kemenkop UKM, dan Kemenhub dianggap belum ada harmonisasi yang berpihak kepada para pengelola koperasi TKBM.
Baca juga: Hutama Karya Garap Tol Baru Akses ke Pelabuhan Patimban Awal 2024
"Dan ini cenderung sepertinya ada stakeholders yang ingin monopoli di sini. Jadi kami mohon dengan hormat kepada ibu Menaker agar dipertimbangkan kembali, diundang kami duduk bersama terkait dengan Permenaker tersebut agar sesuai apa yang kami harapkan," ucapnya.
Nasir pun menegaskan pengelolaan tenaga kerja bongkar muat adalah wadahnya adalah koperasi TKBM. Ia berharap agar Permenaker terkait tata kelola TKBM dapat diuji publik kembali.
Menurutnya, sinkronisasi tiga peraturan menteri tentang Tata Kelola TKBM yang digodok Kemnaker, Kemenkop UKM, dan Kemenhub dianggap belum ada harmonisasi yang berpihak kepada para pengelola koperasi TKBM.
Baca juga: Hutama Karya Garap Tol Baru Akses ke Pelabuhan Patimban Awal 2024
"Dan ini cenderung sepertinya ada stakeholders yang ingin monopoli di sini. Jadi kami mohon dengan hormat kepada ibu Menaker agar dipertimbangkan kembali, diundang kami duduk bersama terkait dengan Permenaker tersebut agar sesuai apa yang kami harapkan," ucapnya.
Nasir pun menegaskan pengelolaan tenaga kerja bongkar muat adalah wadahnya adalah koperasi TKBM. Ia berharap agar Permenaker terkait tata kelola TKBM dapat diuji publik kembali.
Lihat Juga :