Penjemput 4 Tahanan Kabur dari Polda Lampung Ternyata Diupah Rp13 Juta
Selasa, 19 Desember 2023 - 21:37 WIB
Dua tersangka yang membantu penjemputan kaburnya 4 tahanan narkoba dari Rutan Polda Lampung. Foto/Ira Widyanti/MPI
BANDARLAMPUNG - Pelaku penjemputan tahanan narkoba yang kabur dari Direktorat Tahti Polda Lampung ternyata diberi upah Rp13 juta dari istri salah satu tahanan.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, upah sebesar Rp13 juta itu diberikan oleh tersangka Sari Purwanti (28) atas perintah suaminya Asnawi.
"Jadi Sari (Istri Asnawi) dihubungi Asnawi untuk memberikan uang ke Yusuf senilai Rp13 juta sebagai upah membantu menjemput Asnawi cs melarikan diri dari Rutan Polda Lampung," ujar Erlin.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, upah sebesar Rp13 juta itu diberikan oleh tersangka Sari Purwanti (28) atas perintah suaminya Asnawi.
"Jadi Sari (Istri Asnawi) dihubungi Asnawi untuk memberikan uang ke Yusuf senilai Rp13 juta sebagai upah membantu menjemput Asnawi cs melarikan diri dari Rutan Polda Lampung," ujar Erlin.
Lihat Juga :