Pemerintah Kembali Serahkan Revisi RUU Cipta Kerja, Tunggu Pengesahan DPR

Senin, 10 Agustus 2020 - 04:03 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. (Foto/SINDOnews/Dok)
BANDUNG - Kementerian Tenaga Kerja telah menyerahkan kembali revisi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan setelah sebelumnya sempat ditunda.

Dengan begitu, pengesahan RUU Cipta Kerja tinggal menunggu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).



Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah mengatakan, Jumat pekan lalu pihaknya telah menyerahkan revisi RUU Cipta Kerja kepada DPR. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu pengesahan oleh DPR. Harapannya, pada Agustus atau September ini bisa disahkan. (BACA JUGA: 35 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19, Satgas: Ini Harus Kita Jaga)

"Ini kan sebenarnya sudah ditunda, sesuai instruksi Bapak Presiden. Karena sebenarnya pembahasan ketenagakerjaan itu dilakukan klaster 3 atau 4. Sekarang klaster delapan," kata Ida di Bandung, Minggu (9/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!