Konflik Yayasan dengan Warga, Kemenkum Ham Gali Informasi dari Yayasan Imam Syafi'i
Minggu, 09 Agustus 2020 - 22:42 WIB
Anwar menjelaskan, semua tuduhan yang dilayangkan masyarakat seperti pihaknya tidak hormat terhadap NKRI dan mengajarkan radikalisme itu tidaklah benar.
“Ya Allah itu tidak benar. Kalau ada yang menuduh seperti itu harus ada buktinya,” kata Anwar dalam keteranganya, Jumat (7/8/2020).
Disinggung soal dukungan warga sekitar terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang harus menyertakan persetujuan oleh masyarakat sekitar sebanyak 60 orang, Anwar menjelaskan, pihaknya menyatakan sudah mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar bahkan jika di total mencapai 90 lebih.
“Bahkan kita sudah mendapat dukungan tidak hanya 60 orang, bahkan lebih dari itu, sekitar 90-an. Padahal, banyak yang pro atas pendirian pondok, daripada yang tidak setuju,” paparnya. (BACA JUGA: 35 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19, Satgas: Ini Harus Kita Jaga)
Meski begitu, pihaknya mengakui jika memang ada salah satu masyarakat yang masih belum ber-KTP Desa Tapan. Namun pihaknya sudah memastikan bahwa orang tersebut berdomisili di Desa Tapan.
“Ya Allah itu tidak benar. Kalau ada yang menuduh seperti itu harus ada buktinya,” kata Anwar dalam keteranganya, Jumat (7/8/2020).
Disinggung soal dukungan warga sekitar terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang harus menyertakan persetujuan oleh masyarakat sekitar sebanyak 60 orang, Anwar menjelaskan, pihaknya menyatakan sudah mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar bahkan jika di total mencapai 90 lebih.
“Bahkan kita sudah mendapat dukungan tidak hanya 60 orang, bahkan lebih dari itu, sekitar 90-an. Padahal, banyak yang pro atas pendirian pondok, daripada yang tidak setuju,” paparnya. (BACA JUGA: 35 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19, Satgas: Ini Harus Kita Jaga)
Meski begitu, pihaknya mengakui jika memang ada salah satu masyarakat yang masih belum ber-KTP Desa Tapan. Namun pihaknya sudah memastikan bahwa orang tersebut berdomisili di Desa Tapan.
Lihat Juga :