Pria di Palembang Tega Habisi Nyawa Calon Suami Mantan Istri, Polisi: Motifnya Sakit Hati

Senin, 18 Desember 2023 - 15:51 WIB
Dani Andika (34), tersangka pembunuhan saat diinterogasi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Foto/Dede Febriansyah/MPI
PALEMBANG - Dani Andika (34), tersangka pembunuhan terhadap korban Farid yang terjadi di Jalan Faqih Usman Lorong Sungai Goren Kelurahan 1 Ulu, Palembang ditangkap polisi.

Dani mengatakan, bahwa motif tersangka nekat menikam mantan istri, Vita, dan calon suaminya lantaran sakit hati karena diselingkuhi.

"Sakit hati karena dia selingkuh, sudah tiga kali tapi bukan dengan ini melainkan dengan Roman, mantan selingkuhan istri yang lain. Dia juga menantang saya sebelum kejadian, saya cari di di pasar tidak ada, lalu saya ketemu setelah ke kontrakannya," ujar Dani, Senin (18/12/2023).

Melihat korban berjalan bersama dengan calon suaminya, lanjut Dani, membuat dirinya gelap mata dan sehingga terjadinya penusukan kepada keduanya.

Baca Juga: Tak Terima Pacar Digandeng Pria Lain, Pemuda Palembang Bacok Pengunjung Kelab Malam

"Saya langsung menusuk Vita dan memperingatkan kepada korban Farid untuk jangan ikut campur, tapi masih saja dia mau jadi pahlawan kesiangan ikut campur. Dia mau memukul saya tapi saya mengelak dan aku tikam tidak tahu berapa kali," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban pun tersungkur bersimbah darah dan tersangka langsung kabur meninggalkan tempat kejadian. "Saya tadinya mau kabur lebih jauh lagi, tapi saat berada di kawasan Talang Jambi sudah ditangkap," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!