Tak Terima Disuruh Beli Narkoba, Pemuda di Palembang Bacok Teman hingga Tewas

Senin, 18 Desember 2023 - 13:51 WIB
"Untuk pelaku utama atas nama Aldo Saputra alias Aldo. Dia juga berasal dari daerah yang sama dengan korban," ujar Harryo.

Harryo menjelaskan, untuk motif peristiwa pembunuhan tersebut dikarenakan sakit hati. Dimana, korban pernah memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba yang dijalani oleh tersangka.

"Motifnya sakit hati, atas beberapa rumor yang notabenenya berhubungan dengan peredaran narkoba. Jadi ini yang sedang kita dalami dan lakukan penyelidikan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka Aldo dikenakan Pasal 351 Ayat I KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!