Terima Santunan Kecelakaan, Kader Perindo Medan: Kami Bangga Janji Dibuktikan
Minggu, 17 Desember 2023 - 09:19 WIB
Di mana setiap anggota yang mengalami kecelakaan dan mengalami luka-luka akan mendapatkan santunan senilai Rp300 ribu. Sementara jika meninggal dunia, akan mendapatkan santunan senilai Rp3 juta.
"Di dapil saya saja (Sumut-I/Medan-A) DPRD Sumut, kini sudah ada 7 ribu orang yang mengantongi KTA Berasuransi ini. Ini akan terus kita galakkan, agar seluruh anggota dan kader kita terlindungi," tandasnya.
Antonius Sijabat (58), salah seorang penerima santunan, merasa senang karena telah menerima santunan kecelakaan dari Perindo. Ia pun merasa bangga karena Perindo benar-benar merealisasikan janji santunan dari KTA Berasuransi yang ia kantongi.
"Saya kecelakaan di dekat rumah di Jalan Selam 5, Kota Medan, beberapa hari lalu. Saya senang karena ada yang menanggulangi biaya berobat saya. Bangga sekali karena ternyata KTA Berasuransi yang diberikan kepada kita benar-benar direalisasikan," ujarnya.
"Di dapil saya saja (Sumut-I/Medan-A) DPRD Sumut, kini sudah ada 7 ribu orang yang mengantongi KTA Berasuransi ini. Ini akan terus kita galakkan, agar seluruh anggota dan kader kita terlindungi," tandasnya.
Antonius Sijabat (58), salah seorang penerima santunan, merasa senang karena telah menerima santunan kecelakaan dari Perindo. Ia pun merasa bangga karena Perindo benar-benar merealisasikan janji santunan dari KTA Berasuransi yang ia kantongi.
"Saya kecelakaan di dekat rumah di Jalan Selam 5, Kota Medan, beberapa hari lalu. Saya senang karena ada yang menanggulangi biaya berobat saya. Bangga sekali karena ternyata KTA Berasuransi yang diberikan kepada kita benar-benar direalisasikan," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda