PJR Jakarta-Cikampek Gagalkan Pengiriman 40.530 Bungkus Rokok Ilegal ke Tangerang
Sabtu, 16 Desember 2023 - 14:27 WIB
"Diawali dari kejadian laka lantas yang melibatkan kendaraan Box di km 61 petugas menemukan rokok tanpa cukai yang di bawa kendaraan tersebut," jelas Kompol Rikky dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Menurutnya, mobil box yang dikendarai Rahmat Supriyadi dengan plat nomor B 9308 FRV akan membawa rokok ilegal tersebut ke daerah Tangerang, Banten.
"Rokok tanpa cukai yang dibawa kendaraan tersebut datang dari arah timur menuju barat berdasarkan info dari supir akan di bawa ke Tangerang, kemudian dilaporkan dan diamankan di induk 005," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Korlantas Polri Cek Kesiapan Pelabuhan Merak dan Ciwandan
Kompol Rikky menambahkan ribuan bungkus rokok ilegal, satu unit kendaraan light truck box beserta SIM dan STNK pengemudi telah diamakan pihaknya menjadi barang bukti. Kemudian diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean A Purwakarta.
Menurutnya, mobil box yang dikendarai Rahmat Supriyadi dengan plat nomor B 9308 FRV akan membawa rokok ilegal tersebut ke daerah Tangerang, Banten.
"Rokok tanpa cukai yang dibawa kendaraan tersebut datang dari arah timur menuju barat berdasarkan info dari supir akan di bawa ke Tangerang, kemudian dilaporkan dan diamankan di induk 005," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Korlantas Polri Cek Kesiapan Pelabuhan Merak dan Ciwandan
Kompol Rikky menambahkan ribuan bungkus rokok ilegal, satu unit kendaraan light truck box beserta SIM dan STNK pengemudi telah diamakan pihaknya menjadi barang bukti. Kemudian diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean A Purwakarta.
(kri)
Lihat Juga :