PJR Jakarta-Cikampek Gagalkan Pengiriman 40.530 Bungkus Rokok Ilegal ke Tangerang

Sabtu, 16 Desember 2023 - 14:27 WIB
PJR Jakarta-Cikampek menggagalkan pengiriman rokok ilegal atau tanpa cukai di km 61.200 B Jakarta-Cikampek pada Kamis 14 Desember 2023 pukul 23.50 WIB. Foto/Istimewa
JAKARTA - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jakarta-Cikampek menggagalkan pengiriman rokok ilegal atau tanpa cukai di km 61.200 B Jakarta-Cikampek pada Kamis 14 Desember 2023 pukul 23.50 WIB.

Kainduk PJR Jakarta Cikampek Kompol Rikky Akmaja mengungkapkan 51 dus rokok dengan rincian 40.530 bungkus atau 810.600 batang rokok ilegal atau tanpa cukai ditemukan saat memeriksa mobil kendaraan light truck box yang terlibat kecelakaan lalu lintas di KM 61 Jakarta-Cikampek.



Baca juga: Profil Brigjen Pol Aan Suhanan, Lulusan Akpol 1988 yang Kini Jabat Kakorlantas Polri

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!