Cabuli Anak Tetangga, Pria Paruh Baya di OKU Timur Diringkus Polisi

Kamis, 14 Desember 2023 - 08:27 WIB
Ilustrasi pencabulan. Foto/Dok.Sindonews
OKU TIMUR - Seorang pria paruh baya berinisial KO (50) warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditangkap polisi karena mencabuli anak tetangganya yang berusia 8 tahun hingga mengalami trauma, Kamis (14/12/2023).

Kanit IV PPA Polres OKU Timur, Aipda Herly Afrianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari SP (42) ibu korban ke pihak Kepolisian Polres OKU Timur.

"Tersangka berhasil kita tangkap dirumahnya tanpa perlawanan, dipimpin langsung oleh kanit IV PPA,” katanya.

Ia menjelaskan peristiwa pencabulan itu terjadi saat korban sedang bermain di rumah tetangganya, dan kebetulan tempatnya bersebelahan dengan rumah tersangka.

Baca Juga: Pemuda OKU Timur Tewas Ditikam Tetangga di Depan Rumah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!