Terlibat Pencurian Mobil, Oknum Pengacara dan Anak di Lampung Diringkus Polisi

Rabu, 13 Desember 2023 - 17:49 WIB
Seorang oknum pengacara saat menjalani pemeriksaan di Polresta Bandarlampung. Foto/Ist
BANDARLAMPUNG - Seorang oknum pengacara berinisial DC (53) ditangkap Satreskrim Polresta Bandarlampung lantaran terlibat kasus pencurian mobil.

Mirisnya, oknum pengacara itu mengajak putranya berinisial CL (24) untuk turut serta dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.



Selain DC dan CL, polisi juga berhasil meringkus dua tersangka lainnya berinisial ED (28) dan AT (38).

Saat dikonfirmasi, Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Saidi A Jamil mengatakan, tindak pidana pencurian itu bermula pada awal November 2023 pelaku DC, CL dan AT merencanakan untuk mencuri mobil Pajero Sport milik tersangka DC.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!