Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Garongkong Diperketat
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 23:46 WIB
BARRU - Jelang penerapan kenormalan baru, prosedur penerimaan penumpang kapal di Pelabuhan Garongkong Kabupaten Barru diperketat untuk mencegah COVID-19.
Pemeriksaan bahkan dilakukan di Pos TNI AL (Posal) Barru. Menurut Komandan Pos TNI AL (Danposal) Barru Serma LIS Yosep RD mengatakan bahwa, dalam penerimaan penumpang baik yang mau naik maupun yang akan turun harus mematuhi pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi laut dalam masa adapatasi kebiasaan baru karena Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Salah satu yang harus dipatuhi penumpang adalah, memiliki surat rapid test atau hasil pemeriksaan PCR hasil negatif COVID-19 , dan surat kesehatan dari dokter yang masih berlaku.
"Dan protokol lain yang telah ditentukan pemerintah harus dijalankan," ujar Danposal Barru LIS Yosep RD.
Serma LIS Yosep menjelaskan bahwa, prosedur dan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru bagi penumpang dan awak kapal harus dapat diterapkan dengan baik, dipatuhi, dan dijalankan dengan disiplin yang ketat secara konsisten oleh semua pihak.
“Prajurit Posal Barru bersama sejumlah instansi telah melaksanakan pengecekan surat rapid test dan surat kesehatan dari dokter yang masih berlaku dan protokol kesehatan lainnya," jelasnya.
Termasuk yang dilakukan kepada seluruh penumpang kapal KM Ferry Awu Awu dari Batu Licin tujuan pelabuhan Garongkong Barru.
Pemeriksaan bahkan dilakukan di Pos TNI AL (Posal) Barru. Menurut Komandan Pos TNI AL (Danposal) Barru Serma LIS Yosep RD mengatakan bahwa, dalam penerimaan penumpang baik yang mau naik maupun yang akan turun harus mematuhi pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi laut dalam masa adapatasi kebiasaan baru karena Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Salah satu yang harus dipatuhi penumpang adalah, memiliki surat rapid test atau hasil pemeriksaan PCR hasil negatif COVID-19 , dan surat kesehatan dari dokter yang masih berlaku.
"Dan protokol lain yang telah ditentukan pemerintah harus dijalankan," ujar Danposal Barru LIS Yosep RD.
Serma LIS Yosep menjelaskan bahwa, prosedur dan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru bagi penumpang dan awak kapal harus dapat diterapkan dengan baik, dipatuhi, dan dijalankan dengan disiplin yang ketat secara konsisten oleh semua pihak.
“Prajurit Posal Barru bersama sejumlah instansi telah melaksanakan pengecekan surat rapid test dan surat kesehatan dari dokter yang masih berlaku dan protokol kesehatan lainnya," jelasnya.
Termasuk yang dilakukan kepada seluruh penumpang kapal KM Ferry Awu Awu dari Batu Licin tujuan pelabuhan Garongkong Barru.
(agn)
tulis komentar anda