Gagal Gulingkan Maduro, 2 Mantan Tentara AS Divonis 20 Tahun Penjara
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 22:09 WIB
Dua mantan Tentara AS Dijebloskan ke penjara setelah terlibat dalam konspirasi menggulingkan presiden Venezuela. Foto: Ilustrasi
CARACAS - Pengadilan Venezuela menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada dua mantan tentara Amerika Serikat (AS) , karena peran mereka dalam serangan yang gagal yang bertujuan menggulingkan Presiden Nicolas Maduro pada awal Mei.
Kepala Jaksa Penuntut Tarek Saab yang mengatakan, dua mantan tentara yakni Mantan Baret Hijau Luke Denman, 34, dan Airan Berry, 41, mengaku ikut serta dalam operasi 4 Mei tersebut.
Baca Juga: AS Tawarkan Hadiah Rp72 M untuk Tangkap Hakim Agung Venezuela
“Kata tuan-tuan mengakui telah melakukan kejahatan,” tulis Saab di akun Twitter-nya dilansir dari Reuters, Sabtu, (08/08/2020).
Kepala Jaksa Penuntut Tarek Saab yang mengatakan, dua mantan tentara yakni Mantan Baret Hijau Luke Denman, 34, dan Airan Berry, 41, mengaku ikut serta dalam operasi 4 Mei tersebut.
Baca Juga: AS Tawarkan Hadiah Rp72 M untuk Tangkap Hakim Agung Venezuela
“Kata tuan-tuan mengakui telah melakukan kejahatan,” tulis Saab di akun Twitter-nya dilansir dari Reuters, Sabtu, (08/08/2020).
Lihat Juga :