Gagal Gulingkan Maduro, 2 Mantan Tentara AS Divonis 20 Tahun Penjara

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 22:09 WIB
Dua mantan Tentara AS Dijebloskan ke penjara setelah terlibat dalam konspirasi menggulingkan presiden Venezuela. Foto: Ilustrasi
CARACAS - Pengadilan Venezuela menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada dua mantan tentara Amerika Serikat (AS) , karena peran mereka dalam serangan yang gagal yang bertujuan menggulingkan Presiden Nicolas Maduro pada awal Mei.

Kepala Jaksa Penuntut Tarek Saab yang mengatakan, dua mantan tentara yakni Mantan Baret Hijau Luke Denman, 34, dan Airan Berry, 41, mengaku ikut serta dalam operasi 4 Mei tersebut.





“Kata tuan-tuan mengakui telah melakukan kejahatan,” tulis Saab di akun Twitter-nya dilansir dari Reuters, Sabtu, (08/08/2020).

Ia menambahkan bahwa, persidangan sedang berlangsung untuk lusinan orang lain yang ditangkap. Denman dan Berry didakwa melakukan konspirasi, terorisme, dan perdagangan senjata ilegal.

Alfonso Medina, pengacara keduanya, mengatakan tim hukum mereka tidak diizinkan masuk ke ruang sidang. Kedua pria itu tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Serangan laut yang diluncurkan dari Kolombia, yang dikenal sebagai Operasi Gideon, menewaskan sedikitnya delapan orang.

Pemerintah Maduro mengatakan, telah menangkap sekelompok konspirator termasuk Denman dan Berry di dekat kota pesisir Chuao yang terisolasi.

Veteran pasukan khusus AS Jordan Goudreau, yang menjalankan Silvercorp USA, sebuah perusahaan keamanan swasta yang berbasis di Florida, telah mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content