Janjikan Lolos CPNS, Calo Ini Tipu Korban Rp200 juta

Rabu, 06 Desember 2023 - 19:10 WIB
Tersangka AP (44) warga Desa Tinggarjaya, Jatilwang, Banyumas ditangkap oleh anggota Polresta Banyumas usai beraksi menjadi calo CPNS dan melakukan penipuan. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
BANYUMAS - Tersangka AP (44) warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilwang, Banyumas, Jateng ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Banyumas usai beraksi menjadi calo CPNS dan melakukan penipuan.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh RS (56) warga Desa Karangcegak, Kecamatan Sumbang, Banyumas karena telah menjadi korban penipuan untuk menjadi CPNS di Kemenkumham.



Baca juga: Simak! Cara Agar Tidak Tertipu Calo CPNS & PPPK

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 pukul 11.00 WIB di rumah korban.

“Adapun modus operandi yang dijalankan pelaku atas nama AP ini menjanjikan bisa meloloskan masuk CPNS dengan meminta sejumlah uang,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (6/12/23).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!