RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Ini Kata Mahfud MD
Rabu, 06 Desember 2023 - 04:50 WIB
"Kalau itu sudah diputuskan dalam UU, itu mengikat jadinya," kata Mahfud kepada awak media di Posko Teuku Umar, Rabu (6/12/2023).
"Kalau saya sih ndak mempersoalkan itu karena DPR sudah lama berdebat bersama pemerintah. Lalu, kesimpulannya DKI dianggap daerah khusus. Jadi, dikelola secara khusus," katanya.
Mahfud mencontohkan sistem di Yogyakarta. Gubernurnya turun-temurun, tetapi bupati dan wali kota dipilih. "Di sini (Jakarta) Gubernurnya ditunjuk. Kan tidak apa-apa. Harus asimetris kan pemerintahan daerah," katanya.
Baca juga: Heru Budi Keluarkan Kepgub Timsus Penyusunan Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta
"Kalau saya sih ndak mempersoalkan itu karena DPR sudah lama berdebat bersama pemerintah. Lalu, kesimpulannya DKI dianggap daerah khusus. Jadi, dikelola secara khusus," katanya.
Mahfud mencontohkan sistem di Yogyakarta. Gubernurnya turun-temurun, tetapi bupati dan wali kota dipilih. "Di sini (Jakarta) Gubernurnya ditunjuk. Kan tidak apa-apa. Harus asimetris kan pemerintahan daerah," katanya.
Baca juga: Heru Budi Keluarkan Kepgub Timsus Penyusunan Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta
(abd)
Lihat Juga :