Waspada! Lonjakan COVID-19 Gelombang 2, Dipicu Klaster Masamba dan Idul Adha
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 07:37 WIB
Meski begitu, fluktuasi kasus COVID-19 kembali menurun dari angka itu sebelumnya. Dengam dilaporkannya ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 88 kasus yang dilaporkan, kemarin.
Penambahan kasus baru ini tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulsel. Dengan penyumbang terbesar terdapat di Kota Makassar sebanyak 55 orang. Kemudian Kabupaten Gowa 7 orang, lalu Pangkep, Wajo, Parepare masing-masing penambahan 4 kasus baru.
Selanjutnya, Bone, Takalar, dan Luwu Utara masing-masing penambahan 3 kasus baru. Kemudian masing-masing penambahan kasus 1 baru tersebar di Barru, Enrekang, Selayar, Soppeng, dan Tana Toraja. Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 di Lutra, Pakar: Mobilitas Pengungsi Dibatasi
Dengan begitu, hingga per tanggal 7 Agustus 2020, akumulasi kasus positif Covid-19 di Sulsel tercatat sudah tembus di angka 10.257 orang. Dimana 7.087 diantaranya telah dinyatakan sembuh, dan 334 orang meninggal dunia. Sedangkan, 2.836 orang lainnya masih sementara dirawat.
Ridwan yang juga Ketua Tim Pengendalian COVID-19 Sulsel inipun berharap warga bisa jauh lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Pedoman ini sebagai upaya efektif dalam pencegahan COVID-19.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengatur pelaksanaan protokol kesehatan dalam sebuah regulasi yang lebih ketat. Apalagi Presiden RI Joko Widodo telah meneken dan menerbitkan Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Inpres tersebut, kata dia, bisa menjadi payung hukum bagi daerah untuk menerapkan aturan serupa. Yang bisa mengatur regulasi pelaksanaan sanksi secara ketat untuk meningkatkan kedisiplinan warga akan pelaksanaan protokol kesehatan. Baca Lagi : Petugas Terpapar COVID-19, Layanan Anak RSUD Sinjai Ditutup
"Untuk mengantisipasi hal tersebut tentu ada baiknya setiap Pemda segera merealisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin penegakan protokol kesehatan. Supaya betul dapat dikawal dengan dalam hal promotif, preventif dan deteksi dini COVID-19," saran Ridwan.
Penambahan kasus baru ini tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulsel. Dengan penyumbang terbesar terdapat di Kota Makassar sebanyak 55 orang. Kemudian Kabupaten Gowa 7 orang, lalu Pangkep, Wajo, Parepare masing-masing penambahan 4 kasus baru.
Selanjutnya, Bone, Takalar, dan Luwu Utara masing-masing penambahan 3 kasus baru. Kemudian masing-masing penambahan kasus 1 baru tersebar di Barru, Enrekang, Selayar, Soppeng, dan Tana Toraja. Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 di Lutra, Pakar: Mobilitas Pengungsi Dibatasi
Dengan begitu, hingga per tanggal 7 Agustus 2020, akumulasi kasus positif Covid-19 di Sulsel tercatat sudah tembus di angka 10.257 orang. Dimana 7.087 diantaranya telah dinyatakan sembuh, dan 334 orang meninggal dunia. Sedangkan, 2.836 orang lainnya masih sementara dirawat.
Ridwan yang juga Ketua Tim Pengendalian COVID-19 Sulsel inipun berharap warga bisa jauh lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Pedoman ini sebagai upaya efektif dalam pencegahan COVID-19.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengatur pelaksanaan protokol kesehatan dalam sebuah regulasi yang lebih ketat. Apalagi Presiden RI Joko Widodo telah meneken dan menerbitkan Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Inpres tersebut, kata dia, bisa menjadi payung hukum bagi daerah untuk menerapkan aturan serupa. Yang bisa mengatur regulasi pelaksanaan sanksi secara ketat untuk meningkatkan kedisiplinan warga akan pelaksanaan protokol kesehatan. Baca Lagi : Petugas Terpapar COVID-19, Layanan Anak RSUD Sinjai Ditutup
"Untuk mengantisipasi hal tersebut tentu ada baiknya setiap Pemda segera merealisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin penegakan protokol kesehatan. Supaya betul dapat dikawal dengan dalam hal promotif, preventif dan deteksi dini COVID-19," saran Ridwan.
(sri)
tulis komentar anda