Disiplin Bayar Cicilan Utang Rp85 Miliar, Pemkot Bogor Diganjar Penghargaan Kementerian Keuangan

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 06:01 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, penghargaan ini menjadi hal yang patut disyukuri mengingat ini merupakan proses yang memang Pemkot Bogor lakukan dan tuntaskan. Bima tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Dirut Perumda Tirta Pakuan yang sudah secara tertib dan sistematis melakukan tanggung jawabnya.

"Semoga Perumda Tirta Pakuan bisa terus meningkatkan pelayanan air di Kota Bogor, sehingga lebih banyak manfaat yang dirasakan," imbuhnya. (Baca juga; Kabar Baik, 341 Warga Kabupaten Bogor Sembuh dari Corona )

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Jawa Barat Sahat M. T Panggabean mengatakan, ada tiga aspek penilaian kepada para debitur, sebut saja ketepatan jumlah pembayaran utang, ketetapan waktu pembayaran, kepatuhan pelaksanaan rekonsiliasi outstanding pinjaman selama periode 2019.

Berdasarkan kriteria tersebut, debitur yang mendapatkan apresiasi, yakni Kota Bogor sebagai peraih peringkat pertama debitur terbaik kategori kredit program.

"Selama periode 2019 Pemkot Bogor selalu membayar tagihannya lebih cepat dari jatuh tempo dengan nominal yang tepat jumlah, yakni Rp5 miliar (Pokok dan Bunga). Kami harap juga Kota Bogor bisa menjadi inspirator bagi debitur-debitur Pemda lainnya," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!