Dua Napi Lapas Kelas II Serang Tewas, Ini Penjelasan Kalapas
Jum'at, 01 Desember 2023 - 23:06 WIB
Dua orang napi Lapas Kelas II A Serang tewas diduga karena meminum oplosan sanitezer dan minuman bersoda, Senin (27/11/2023). Foto/Dok. SINDOnews
SERANG - Dua orang napi Lapas Kelas II A Serang tewas diduga karena meminum oplosan sanitezer dan minuman bersoda, Senin (27/11/2023). Keduanya napi tersebut adalah Beni Yulius bin H Asdama dan Beni Priana bin Mistar Priyadi.
Keduanya sempat mendapatkan perawatan di klinik Lapas dan dibawa ke RSUD Provinsi Banten, namun akhirnya keduanya tak tertolong.
Kalapas Serang Fajar Nurcahyo mengatakan, peristiwa itu diketahui petugas lapas pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu petugas mendapat informasi bahwa Beni Yulius mengalami sesak napas setelah Minggu (26/11/2023) malam meminum oplosan sanitizer dan minuman bersoda.
“Mendapat keluhan itu, petugas lapas segera membawanya ke klinik lapas. Setelah keadaan tak membaik, pada pukul 07.00 WIB kemudian petugas klinik Lapas merujuk sang pasien ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan. Namun pada pukul 11.45 ternyata nyawa korban tak dapat diselamatkan,” ujar Nurcahyo dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023). Lihat video: 2 Napi Lapas Kelas IIA Serang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Pada pukul 11.00 WIB, Beni pun mengeluhkan gejala yang sama dan menyatakan dirinya juga meminum oplosan sanitezer dan minuman bersoda yang sama. Maka petugas pun segera merujuk ke RSUD Banten. Namun pada pukul 15.33 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.
Ada 15 WBP yang ikut meminum campuran tersebut dan beberapa orang merasakan sakit dan mual-mual. "Kami turut berduka cita yang sedalamnya atas adanya kejadian ini. Selanjutnya, dalam perkembangnya kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan semuanya. Dan pihak keluarga WBP sudah menerima dengan ikhlas," ujarnya.
Keduanya sempat mendapatkan perawatan di klinik Lapas dan dibawa ke RSUD Provinsi Banten, namun akhirnya keduanya tak tertolong.
Kalapas Serang Fajar Nurcahyo mengatakan, peristiwa itu diketahui petugas lapas pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu petugas mendapat informasi bahwa Beni Yulius mengalami sesak napas setelah Minggu (26/11/2023) malam meminum oplosan sanitizer dan minuman bersoda.
“Mendapat keluhan itu, petugas lapas segera membawanya ke klinik lapas. Setelah keadaan tak membaik, pada pukul 07.00 WIB kemudian petugas klinik Lapas merujuk sang pasien ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan. Namun pada pukul 11.45 ternyata nyawa korban tak dapat diselamatkan,” ujar Nurcahyo dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023). Lihat video: 2 Napi Lapas Kelas IIA Serang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Pada pukul 11.00 WIB, Beni pun mengeluhkan gejala yang sama dan menyatakan dirinya juga meminum oplosan sanitezer dan minuman bersoda yang sama. Maka petugas pun segera merujuk ke RSUD Banten. Namun pada pukul 15.33 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.
Ada 15 WBP yang ikut meminum campuran tersebut dan beberapa orang merasakan sakit dan mual-mual. "Kami turut berduka cita yang sedalamnya atas adanya kejadian ini. Selanjutnya, dalam perkembangnya kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan semuanya. Dan pihak keluarga WBP sudah menerima dengan ikhlas," ujarnya.
Lihat Juga :