Pengemudi Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Anak Ditangkap di Surabaya

Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:54 WIB
Seorang pengemudi ojol berinisial BM (kanan), pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kawasan Jalan Wonosari Lor, Semampir, Surabaya ditangkap polisi. Foto/MPI/Lukman Hakim
SURABAYA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial BM (51) pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Jalan Wonosari Lor, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ditangkap. Pelaku dibekuk oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Warga Jalan Babatan Pantai Utara, Kenjeran itu diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban AR dengan cara menunjukkan dan menyuruh untuk memegangi alat kelamin tersangka.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Diduga Ojol Cabuli Bocah 6 Tahun di Bekasi

Peristiwa ini bermula pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 13.31 WIB. Saat itu, BM mencari penumpang di Jalan Wonosari Lor.

Saat itu, korban AR sedang bermain sendirian di depan rumahnya. Ketika keadaan sekitar sangat sepi, BM lantas mendekati AR dan memanggilnya.

Setelah korbam mendekat, BM langsung membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya untuk melakukan Masturbasi.

"Korban AR memegangi alat kelamin BM dengan menggunakan tangan kirinya. Kemudian BM melakukan masturbasi," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina, Kamis (30/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!