Jatah Beras Keluarga Miskin di Garut Dipangkas, Partai Perindo: Usut Tuntas, Proses Hukum Pelakunya!

Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:41 WIB
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan menyoroti bantuan beras dari pemerintah di Garut yang diduga disunat oknum tidak bertanggung jawab dari seharusnya 10 kg jadi hanya 7 kg. Foto/MPI
JAKARTA - Bantuan beras dari pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Garut, Jawa Barat diduga disunat oknum tidak bertanggung jawab. Jatah beras untuk rakyat miskin yang seharusnya diterima setiap KPM seberat 10 kilogram (kg) tetapi ketika ditimbang ternyata cuma 7 kg.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan pun menyoroti bantuan sosial tersebut yang tidak sesuai dengan peruntukannya.





"Ini namanya perilaku korup. Tidak boleh dibiarkan. Harus diusut tuntas dan pelakunya diproses secara hukum," tegas Yerry kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Dia merinci jika terdapat sebanyak 21,3 juta KPM penerima bansos beras. Maka, berapa jatah beras KPM dipangkas jika rata-rata satu paket beras 10 kg dicatut 2 kg hingga tersisa 7 kg yang kemudian dibagikan kepada KPM.

"Itu artinya ada 42,6 juta kg beras yang dicatut," tegas Yerry.

Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara ini meminta pemerintah untuk turun tangan dan memerintahkan pihak penegak hukum untuk mengusut serta memproses oknum pelaku pengurangan jatah beras untuk KPM.



"Harus diselidiki apakah ini hanya ulah oknum nakal atau sudah mengarah pada korupsi berjemaah," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content