Polres Bogor Limpahkan Berkas Perkara Kasus KDRT Dokter Qory ke Jaksa

Rabu, 29 November 2023 - 17:05 WIB
Berkas perkara kasus KDRT dokter Qory oleh suaminya Willy Sulistio, dilimpahkan ke Kejari Cibinong. Foto: MPI/Dok
BOGOR - Polisi sudah merampungkan berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory oleh suaminya Willy Sulistio. Berkas perkara kini siap dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong.

"Rencananya hari ini, paling lambat besok diserahkan ke Kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Rabu (29/11/2023).



Menurut dia, saat ini kondisi dokter Qory sudah berangsur pulih. Tetapi, perempuan yang tengah hamil 6 bulan itu belum pulang ke rumah.

"Dokter Qory sudah dititipkan di rumah aman P2TP2A," tutupnya.

Baca Juga: Dokter Qory yang Viral Kabur dari Rumah Muncul, Laporkan Suami Dugaan KDRT

Diketahui, dokter Qory mendapat KDRT oleh suaminya Willy Sulistio. Mirisnya, Kekerasan itu dialami dokter Qory ketika hendak memberi kejutan terhadap suaminya yang berulang tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!