3 Pemuda di Makassar Ditangkap Gara-gara Mengamuk di Hotel

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:14 WIB
Dijelaskan Jamal, hasil penyelidikan sementara kasus tersebut bermula ketika para pelaku mendapat informasi jika salah satu kekasih rekannya berinisial FF tengah berada di hotel itu dengan pria lain.

Sesampainya di situ, Baim yang tak lain pacar FF merusak keramik serta kursi dan meja. Selain itu pelaku juga mengancam pria bernama Firmansyah yang merupakan resepsionis di hotel tersebut menggunakan pisau.

"Jadi Baim dan FF ini memang pacaran. Pelaku merasa cemburu, akhirnya mendatangi TKP dengan membabi buta melakukan pengrusakan di hotel tersebut yang notabene tidak ada hubungannya antara laki-laki dan perempuan ini," jelas Jamal.

Kendati demikian, dilanjutkan Jamal, sang resepsionis tak sampai mendapatkan luka-luka, sebab pisau yang digunakan Baim hanya mengenai baju bagian luar saja.

"Pengakuan saksi atau korban tersebut dia diancam ditebaskan pisau namun tidak mengenai tubuhnya hanya mengenai bajunya," paparnya.

Atas perbuatan kelompok pemuda ini, penyidik bakal menerapkan Pasal 170 KUHPidana tentang pengrusakan secara bersama-sama dan khusus Baim, ditambah dengan Pasal 335 tentang pengancaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!