ASN Pemprov DKI Berkinerja Tidak Baik Akan Dipindah ke IKN
Selasa, 28 November 2023 - 15:02 WIB
Baca: Cuaca Ekstrem Akan Landa Jakarta, Pj Gubernur DKI: Posko Banjir Harus Siaga 24 Jam
"Kalau saya masih muda saya angkat tangan loh, kenapa pertama tambah pengalaman, kedua bisa menimba ilmu di sana, ketiga pulang ke Jakarta naik pangkat, sudah kerja," jelasnya.
Heru mengingatkan kepada para ASN, terkait penilaian kinerja untuk mendapatkan tunjangan akan mengikuti aturan UU ASN yang terbaru. "Sekali lagi selamat bekerja tetap semangat, masa depan Jakarta ada di Bapak-Ibu sekalian eselon 3 dan 4," pungkas Heru Budi Hartono.
"Kalau saya masih muda saya angkat tangan loh, kenapa pertama tambah pengalaman, kedua bisa menimba ilmu di sana, ketiga pulang ke Jakarta naik pangkat, sudah kerja," jelasnya.
Heru mengingatkan kepada para ASN, terkait penilaian kinerja untuk mendapatkan tunjangan akan mengikuti aturan UU ASN yang terbaru. "Sekali lagi selamat bekerja tetap semangat, masa depan Jakarta ada di Bapak-Ibu sekalian eselon 3 dan 4," pungkas Heru Budi Hartono.
(hab)
Lihat Juga :