Selidiki Kasus Korupsi Bendungan Margatiga, Polda Lampung Sita Barang Bukti Rp9,3 Miliar

Selasa, 28 November 2023 - 10:06 WIB
Polda Lampung menggelar konferensi pers pengungkapan kasus korupsi Bendungan Margatiga, Lampung Timur. Foto/Ira Widyanti/MPI
BANDARLAMPUNG - Polda Lampung terus menyelidiki perkara korupsi Bendungan Margatiga, Lampung Timur . Namun demikian, dalam perkara ini polisi berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp9.352.244.932.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, barang bukti Rp9 miliar itu merupakan uang dari penggantian ganti rugi lahan proyek tersebut.



Adapun jumlah anggaran yang dimarkup dari mega proyek Bendungan Margatiga itu mencapai Rp43 miliar lebih dari total nilai proyek sebesar Rp846 miliar.

"Uang ini disita dari Bank BRI cabang Kota Metro. Ini merupakan barang bukti uang korupsi dari penggantian ganti rugi bidang lahan yang terdampak genangan Bendungan Margatiga Lampung Timur yang sudah terbayar namun terpending kepada 48 orang pemilik bidang lahan," ujar Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Korupsi Jalan Rusak di Lampung

Umi menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung menemukan kejanggalan pada nilai proyek yang diduga di-mark up.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!