Pemkab Majalengka Siapkan Perda Perlindungan Anak

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 15:45 WIB
Alun-alun Kota Majalengka. Foto dok/SINDOnews
MAJALENGKA- - Tahun 2019 lalu, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mendapat penghargaan sebagai kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sebagai tindak lanjut dari penghargaan itu, Pemerintah Kabubapaten Majalengka saat ini sedang menggodok Perda Perlindungan Anak.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan melibatkan stakeholder terkait. "Kami terus kaji, target bulan September sudah ready," kata Karna. Di Kabupaten Majalengka sendiri, kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual masih ditemukan. (Baca: Pulang dari Medan, 1 Keluarga di Majalengka Positif Terpapar COVID-19 )

Beberapa pekan lalu, Polres Majalengka berhasil menangkap tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Di luar kasus yang sudah ditangani petugas, masih ada beberapa kasus kekerasan seksual yang dihadapi abak-anak.

"Saya sebagai kepala daerah berharap semoga tidak ada lagi terjadi kasus yang menimpa anak anak di Majalengka ini. Mudah-mudahan Raperda cepat selesai dan kita bisa membangun Majalengka semakin kondusif. anak-anak kita terlindungi dari serangan para predator pedofil," papar dia.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content