Bupati Setujui RAPBD Kendal Tahun 2024 Sebesar Rp2,505 Triliun
Kamis, 23 November 2023 - 15:00 WIB
Penandatanganan RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kendal. (Foto: dok DPRD Kendal)
KENDAL - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kabupaten Kendal tahun 2024 telah disetuji bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, pada Kamis (23/11/2023).
Sebagai informasi, RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 sebesar Rp2,505 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,540 triliun sehingga menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp40 miliar. Persetujuan bersama RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Kendal dan Bupati Kendal.
(Foto: dok DPRD Kendal)
Sebagai informasi, RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 sebesar Rp2,505 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,540 triliun sehingga menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp40 miliar. Persetujuan bersama RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Kendal dan Bupati Kendal.
(Foto: dok DPRD Kendal)
Lihat Juga :