Diduga Ada Pelecehan di UII, Korban Diminta Bawa ke Ranah Hukum

Kamis, 30 April 2020 - 13:45 WIB
UII juga menyediakan bantuan pendampinan psikologis kepada korban lain melalui layanan konseling mahasiswa di DPK UII. Untuk itu jika ada korban lain, diharap melaporkan melalui formulir pengaduan daring di laman beh.uii.ac.id

Mengenai proses hukum, menurut Fathul karena status IB, alumni, maka mendorong korban untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. UII sudah meminta LKBH Fakultas Hukum UII untuk memberi bantuan atau pendampingan hukum jika diperlukan korban.

“Kami mengganggap serius isu ini dan posisi UII sangat tegas, tidak memberi ruang kepada tindakan pelecehan atau kekerasan seksual. sehingga jalan yang paling mungkin adalah membawanya ke ranah hukum,” tandasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!