Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 3 Pria di Pekalongan Ditangkap
Jum'at, 24 November 2023 - 15:36 WIB
PEKALONGAN - Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Pekalongan. Tak tanggung-tanggung, tiga pelaku berhasil diringkus.
Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan, penangkapan para pelaku ini dilakukan di tempat yang berbeda dan dari pengembangan atas tertangkapnya salah satu pelaku.
“Mereka adalah Rohman (44) dan R (42) yang merupakan warga Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, sementara FM (42) warga Desa Kesesi Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Rohman merupakan pelaku yang tertangkap pertama kali. Ia saat itu, Rabu (08/11/2023) datang ke bengkel sepeda motor milik Duladi (4) di Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan untuk mengganti kabel gas sepeda motornya.
"Sambil menunggu sepeda motornya diperbaiki pelaku membeli rokok di warung yang berada di samping bengkel," jelasnya.
Setelah selesai diperbaiki, pelaku kemudian membayar ongkos bengkel yang dijadikan 1 dengan ongkos beli rokok sebesar Rp42 ribu. Pelaku membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu yang diberikan kepada pemilik warung rokok Duriyah (44) yang selanjutnya memberikan uang kembalian Rp58 ribu kepada pelaku. Setelah menerima uang kembalian, pelaku selanjutnya pergi meninggalkan bengkel.
Lantaran merasa curiga dengan uang yang dibayarkan pelaku, Duriyah kemudian menyampaikan kepada Duladi dan Imam (23) yang merupakan adik Duriyah. “Jadi Duriyah ini sempat melihat dan meraba uang yang dibayarkan pelaku yang diduga adalah uang palsu,” kata AKP Isnovim.
Selanjutnya Duladi dan Imam mengejar pelaku yang sudah meninggalkan bengkel. Duladi mengejar ke arah pasar Kajen, sementara Imam mengejar ke arah Gandarum.
Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan, penangkapan para pelaku ini dilakukan di tempat yang berbeda dan dari pengembangan atas tertangkapnya salah satu pelaku.
“Mereka adalah Rohman (44) dan R (42) yang merupakan warga Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, sementara FM (42) warga Desa Kesesi Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Rohman merupakan pelaku yang tertangkap pertama kali. Ia saat itu, Rabu (08/11/2023) datang ke bengkel sepeda motor milik Duladi (4) di Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan untuk mengganti kabel gas sepeda motornya.
"Sambil menunggu sepeda motornya diperbaiki pelaku membeli rokok di warung yang berada di samping bengkel," jelasnya.
Setelah selesai diperbaiki, pelaku kemudian membayar ongkos bengkel yang dijadikan 1 dengan ongkos beli rokok sebesar Rp42 ribu. Pelaku membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu yang diberikan kepada pemilik warung rokok Duriyah (44) yang selanjutnya memberikan uang kembalian Rp58 ribu kepada pelaku. Setelah menerima uang kembalian, pelaku selanjutnya pergi meninggalkan bengkel.
Lantaran merasa curiga dengan uang yang dibayarkan pelaku, Duriyah kemudian menyampaikan kepada Duladi dan Imam (23) yang merupakan adik Duriyah. “Jadi Duriyah ini sempat melihat dan meraba uang yang dibayarkan pelaku yang diduga adalah uang palsu,” kata AKP Isnovim.
Selanjutnya Duladi dan Imam mengejar pelaku yang sudah meninggalkan bengkel. Duladi mengejar ke arah pasar Kajen, sementara Imam mengejar ke arah Gandarum.
tulis komentar anda