Dapatkan Data Kebakaran Hutan dan Pembalakan Liar di Kaltim, AEI Gandeng Perusahaan Belanda
Jum'at, 24 November 2023 - 08:31 WIB
Bahkan mereka menggunakan kayu yang menjadi bagian dari produksi PT ITCIKU untuk membangun rumah di areal konsesi itu. Wisnu mengatakan, persoalan ini telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) KLHK. “Kami masih menunggu hasilnya," ujarnya. Baca juga: KLHK Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan, Ini Penjelasannya
Wisnu juga menjelaskan dari kegiatan foto udara yang dilakukan ditemukan pola yang sama. Di mana modus membuka lahan di areal HPH PT ITCIKU di Desa Muara Gusik itu yang dilakukan secara acak dan menyebar.
“Saya sudah ke lokasi itu untuk memverifikasi data yang kita dapat. Dan untuk di (Desa Muara) Gusik, baru terjadi tahun ini,” tuturnya.
Wisnu juga menjelaskan dari kegiatan foto udara yang dilakukan ditemukan pola yang sama. Di mana modus membuka lahan di areal HPH PT ITCIKU di Desa Muara Gusik itu yang dilakukan secara acak dan menyebar.
“Saya sudah ke lokasi itu untuk memverifikasi data yang kita dapat. Dan untuk di (Desa Muara) Gusik, baru terjadi tahun ini,” tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :