Lerai Pertikaian, Pria di Kota Bitung Malah Kena Tikam Badik
Kamis, 23 November 2023 - 18:42 WIB
BITUNG - Samsul (27), warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara menjadi korban penikaman yang dilakukan pria berinisial D (18). Penikaman tersebut terjadi usai korban melerai pertikaian antara pelaku dengan kakak ipar perempuannya.
Kejadian bermula pada Senin 13 November 2023 lalu. Saat itu korban sedang tidur lalu terbangun karena mendengar adanya keributan. Korban keluar dan melihat terduga pelaku sedang beradu mulut dengan kakak ipar perempuan korban.
“Korban kemudian berupaya melerai. Namun terduga pelaku tidak terima dan justru mengajak korban untuk berkelahi,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, Kamis (23/11/2023).
Keduanya terlibat perkelahian. Terduga pelaku lalu lari ke rumah dan mengambil pisau badik, selanjutnya mengejar korban dan berhasil menikam paha kiri korban hingga terjatuh.Setelah itu terduga pelaku melarikan diri.
Pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa beberapa waktu kemudian. Tim Resmob Polsek Maesa kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi di rumah temannya di wilayah Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Dalam penangkapan ini, tim juga mengamankan barang bukti sebilah pisau badik yang digunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban. “Terduga pelaku merupakan residivis kasus serupa. Kini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan,” tegasnya.
Kejadian bermula pada Senin 13 November 2023 lalu. Saat itu korban sedang tidur lalu terbangun karena mendengar adanya keributan. Korban keluar dan melihat terduga pelaku sedang beradu mulut dengan kakak ipar perempuan korban.
“Korban kemudian berupaya melerai. Namun terduga pelaku tidak terima dan justru mengajak korban untuk berkelahi,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, Kamis (23/11/2023).
Keduanya terlibat perkelahian. Terduga pelaku lalu lari ke rumah dan mengambil pisau badik, selanjutnya mengejar korban dan berhasil menikam paha kiri korban hingga terjatuh.Setelah itu terduga pelaku melarikan diri.
Pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa beberapa waktu kemudian. Tim Resmob Polsek Maesa kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi di rumah temannya di wilayah Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Dalam penangkapan ini, tim juga mengamankan barang bukti sebilah pisau badik yang digunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban. “Terduga pelaku merupakan residivis kasus serupa. Kini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda