Tanam 34 Tanaman Ganja, Pria di Sukabumi Dicokok Polisi

Kamis, 23 November 2023 - 18:08 WIB
Polres Sukabumi mengamankan pria yang nekat menanam 34 batang ganja. Foto/MPI/Ilham Nugraha
SUKABUMI - Seorang pria nekat menanam Narkotika jenis ganja di pelataran rumahnya di Kampung Palatar Muncang, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Petugas mengamankan 34 batang pohon ganja dalam kondisi terawat.

“Tanaman ganja tersebut terlihat dalam keadaan terawat dalam tiap polybag, menunjukkan bahwa ini bukan tanaman yang tumbuh secara alami,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (23/11/2023).



Baca Juga: Nekat Tanam Ganja, Pemuda Pengganguran Semanu Gunungkidul Ditangkap

Maruly mengatakan bahwa tanaman ganja ini ditemukan di kebun samping rumah tersangka, yang sekaligus merupakan lahan terbuka. Penyidikan awal menunjukkan bahwa tanaman ini dibeli dalam bentuk biji dan ditanam dengan tujuan untuk dijual setelah panen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!