Pesta Sabu, Oknum Polisi di Kolaka Utara Digerebek Propam Polda Sultra

Kamis, 23 November 2023 - 16:17 WIB
Oknum polisi berpangkat Bripka di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ditangkap Propam Polda Sultra saat pesta sabu. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
KOLAKA UTARA - Oknum polisi berpangkat Bripka di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ditangkap Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat pesta sabu bersama seorang wanita pada Rabu malam (22/11/2023). Ia digrebek di sebuah kamar kos di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kolut.

Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut. "Belum bisa kasi keterangan. Kapolres masih di Kendari," ucapnya singkat, Kamis (23/11/2023).



Meski demikian, berdasarkan informasi dihimpun menyebutkan, oknum polisi tersebut berinisial Bripka M dan menjabat sebagai PS Kanit Samapta di lingkup Polsek Ngapa. Sementara seorang wanita yang ikut dibekuk yakni inisial S Alias N (28).

Ia digrebek oleh personel gabungan dari jajaran Subbidpaminal Bidpropam Polda Sultra bersama Seksi Propam dan Sat Res Narkoba Polres Kolut pada pukul 21.00 Wita. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi meliputi satu set alat hisap (bong)dan empat sachet sabu yang dua diantaranya telah dikonsumsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!