Pesta Sabu, Oknum Polisi di Kolaka Utara Digerebek Propam Polda Sultra

Kamis, 23 November 2023 - 16:17 WIB
Oknum polisi berpangkat Bripka di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ditangkap Propam Polda Sultra saat pesta sabu. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
KOLAKA UTARA - Oknum polisi berpangkat Bripka di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ditangkap Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat pesta sabu bersama seorang wanita pada Rabu malam (22/11/2023). Ia digrebek di sebuah kamar kos di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kolut.

Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut. "Belum bisa kasi keterangan. Kapolres masih di Kendari," ucapnya singkat, Kamis (23/11/2023).

Meski demikian, berdasarkan informasi dihimpun menyebutkan, oknum polisi tersebut berinisial Bripka M dan menjabat sebagai PS Kanit Samapta di lingkup Polsek Ngapa. Sementara seorang wanita yang ikut dibekuk yakni inisial S Alias N (28).

Ia digrebek oleh personel gabungan dari jajaran Subbidpaminal Bidpropam Polda Sultra bersama Seksi Propam dan Sat Res Narkoba Polres Kolut pada pukul 21.00 Wita. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi meliputi satu set alat hisap (bong)dan empat sachet sabu yang dua diantaranya telah dikonsumsi.





Kedua sachet berisi sabu itu seberat 0,58 gram yang terbagi atas 0,32 gram ditangan Bripka M dan sekitar 0,26 gram milik S alias N. Polisi juga menyita empat korek api yang satu diantaranya terdapat sumbu pembakar.

Benda lain yang juga disita masing-masing tiga lembar uang pecahan Rp50.000, Rp5.000 dan Rp2.000. Selain itu, sebatang pipet putih, dompet beserta isinya milik Bripka M dan dua bungkus rokok sempurna juga diamankan.

Polisi juga menyita tiga unit hanphone merk Iphone 11 putih dan dua lainnya Oppo gold dan biru langit. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait penahanan Bripka M dan S alias N.
(hri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More