Sukses Kelola Lingkungan Hidup, Wali Kota Banjarbaru Beri Penghargaan Kepada Pelaku Usaha dan Kegiatan
Senin, 20 November 2023 - 16:50 WIB
BANJARBARU - Pelaku usaha dan kegiatan di Kota Banjarbaru Mendapatkan Penghargaan atas Evaluasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup pada hari Senin (20/11/2023) di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru.
Pada kesempatan itu juga, Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin, melaunching aplikasi “LAKASI” atau disebut dengan pelaporan ketaatan berbasis aplikasi.
Lakasi adalah transformasi digital yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru berisi pelayanan terkait upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan berupa pelaporan limbah bahan berbahaya dan beracun, pelaporan air limbah, pelaporan udara ambien atau emisi lokasi pelaku usaha dan atau kegiatan serta pelaporan matriks Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Setelah melaunching, Wali Kota Aditya Mufti Ariffin mengatakan, dengan aplikasi ini bisa mempermudah layanan kepada Masyarakat, apalagi tentunya nanti aplikasi “Lakasi” ini akan segera digabung bersama aplikasi Idaman Publik.
Kepada para penerima penghargaan, Aditya berharap agar mampu memotivasi semangat untuk menjaga konsistensi dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan di Kota Banjarbaru, sebagai salah satu implementasi dari Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan dan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Lingkungan.
“Dan kami harapkan dengan penghargaan ini, tidak hanya sekedar penghargaan, akan tetapi juga sebagai bentuk dukungan, motivasi bagi kita semua untuk terus berjuang bersama-sama menjaga lingkungan disekitar kita,” katanya.
Masih kata Aditya, ia ingin Kota Banjarbaru dapat menjadi contoh yang inspiratif bagi kota-kota lain dalam menghadapi tantangan lingkungan hidup di era global ini.
Pada kesempatan itu juga, Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin, melaunching aplikasi “LAKASI” atau disebut dengan pelaporan ketaatan berbasis aplikasi.
Lakasi adalah transformasi digital yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru berisi pelayanan terkait upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan berupa pelaporan limbah bahan berbahaya dan beracun, pelaporan air limbah, pelaporan udara ambien atau emisi lokasi pelaku usaha dan atau kegiatan serta pelaporan matriks Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Setelah melaunching, Wali Kota Aditya Mufti Ariffin mengatakan, dengan aplikasi ini bisa mempermudah layanan kepada Masyarakat, apalagi tentunya nanti aplikasi “Lakasi” ini akan segera digabung bersama aplikasi Idaman Publik.
Kepada para penerima penghargaan, Aditya berharap agar mampu memotivasi semangat untuk menjaga konsistensi dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan di Kota Banjarbaru, sebagai salah satu implementasi dari Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan dan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Lingkungan.
“Dan kami harapkan dengan penghargaan ini, tidak hanya sekedar penghargaan, akan tetapi juga sebagai bentuk dukungan, motivasi bagi kita semua untuk terus berjuang bersama-sama menjaga lingkungan disekitar kita,” katanya.
Masih kata Aditya, ia ingin Kota Banjarbaru dapat menjadi contoh yang inspiratif bagi kota-kota lain dalam menghadapi tantangan lingkungan hidup di era global ini.
(irh)
tulis komentar anda