Buronan Perampok Penjaga Kebun Bupati PALI Keok Ditembak
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 10:49 WIB
Tim Elang Polsek Talang Ubi, Kabupaten PALI Sumsel meringkus satu dari tiga pelaku perampokan di kebun sawit milik Bupati PALI. FOTO : DOK SINDOnews
PALEMBANG - Tim Elang Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel meringkus satu dari tiga pelaku perampokan di kebun sawit milik Bupati PALI. Pelaku, Mat Sari Lekat (27) warga Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, PALI terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Perampokan terhadap penjaga kebun milik orang nomor satu di PALI ini terjadi pada 24 Juni 2020 lalu. Lekat ditangkap Rabu malam (5/8/2020) di sebuah pondok persembunyiannya di hutan Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah rangka sepeda motor Honda Absolute Revo beserta sejumlah spare part sepeda motor. Selain itu, satu unit motor Honda Blade yang telah diubah bagian mesin sepeda motor Honda Absolute Revo, satu unit Hp merk Strawberry warna kuning dan satu unit Hp merk Nokia Tipe X2 warna hitam.
Berdasarkan catatan kepolisian, Lekat sudah mengantongi dua Laporan Polisi (LP) yakni LP/B-101/V/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tl Ubi, tertanggal 17 Mei 2020 dan LP/B -136/VI/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tlg ubi, tertanggal 25 Juni 2020.
Perampokan terhadap penjaga kebun milik orang nomor satu di PALI ini terjadi pada 24 Juni 2020 lalu. Lekat ditangkap Rabu malam (5/8/2020) di sebuah pondok persembunyiannya di hutan Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah rangka sepeda motor Honda Absolute Revo beserta sejumlah spare part sepeda motor. Selain itu, satu unit motor Honda Blade yang telah diubah bagian mesin sepeda motor Honda Absolute Revo, satu unit Hp merk Strawberry warna kuning dan satu unit Hp merk Nokia Tipe X2 warna hitam.
Berdasarkan catatan kepolisian, Lekat sudah mengantongi dua Laporan Polisi (LP) yakni LP/B-101/V/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tl Ubi, tertanggal 17 Mei 2020 dan LP/B -136/VI/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tlg ubi, tertanggal 25 Juni 2020.
Lihat Juga :