Ratusan Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Kafe Remang-remang di Cilincing
Rabu, 22 November 2023 - 14:03 WIB
Dari spanduk dan stiker yang ditempel di sekitar lokasi tertulis bahwa puluhan kafe remang-remang tersebut telah ditertibkan dan dilarang beroperasi karena telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kasatpol PP Kota Jakarta Utara Muhammadong mengatakan, penertiban atau pembongkaran paksa puluhan kafe ini sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terhadap pemilik maupun pengelola kafe untuk membongkar bangunannya sendiri.
"Sebelumnya kami sudah sosialisasikan melalui pak lurah, surat pak lurah imbauan kepada warga masyarakat kemudian ditindak lanjuti SP1 oleh Satpol PP Jakarta Utara, dan SP2, SP3," kata Muhammadong.
Menurut Muhammadong, kali ini pihaknya membongkar 39 bangunan kafe remang-remang yang diketahui kerap menjajakan pekerja seks komersial (PSK) hingga membuat keresahan di tengah lingkungan masyarakat.
Kasatpol PP Kota Jakarta Utara Muhammadong mengatakan, penertiban atau pembongkaran paksa puluhan kafe ini sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terhadap pemilik maupun pengelola kafe untuk membongkar bangunannya sendiri.
"Sebelumnya kami sudah sosialisasikan melalui pak lurah, surat pak lurah imbauan kepada warga masyarakat kemudian ditindak lanjuti SP1 oleh Satpol PP Jakarta Utara, dan SP2, SP3," kata Muhammadong.
Menurut Muhammadong, kali ini pihaknya membongkar 39 bangunan kafe remang-remang yang diketahui kerap menjajakan pekerja seks komersial (PSK) hingga membuat keresahan di tengah lingkungan masyarakat.
Lihat Juga :