Jambret HP, 2 Remaja di Bandarlampung Diringkus Polisi
Rabu, 22 November 2023 - 13:25 WIB
Dua remaja pelaku penjambretan handphone diringkus Polresta Bandarlampung. Foto/Ira Widyanti/MPI
BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung meringkus dua remaja lantaran melakukan penjambretan Handphone (HP) dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam).
Kedua pelaku berinisial AG (16) dan DH (15) ini merupakan warga Tanjungkarang Barat dan telah putus sekolah.
Wakasat Reskrim Polresta Bandarlampung AKP Toni Suherman mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi di Lapangan Mini Kalpataru, Kemiling Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 21.00 wib.
"Jadi saat itu korban inisial MBN (14) sedang nongkrong bersama temannya. Tak lama kemudian, para pelaku datang," ujar Toni saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (22/11/2023).
Kedua pelaku berinisial AG (16) dan DH (15) ini merupakan warga Tanjungkarang Barat dan telah putus sekolah.
Wakasat Reskrim Polresta Bandarlampung AKP Toni Suherman mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi di Lapangan Mini Kalpataru, Kemiling Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 21.00 wib.
"Jadi saat itu korban inisial MBN (14) sedang nongkrong bersama temannya. Tak lama kemudian, para pelaku datang," ujar Toni saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (22/11/2023).
Lihat Juga :