KJP 2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Grogol Petamburan Dicabut

Rabu, 22 November 2023 - 11:05 WIB
Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik 2 pelajar berinisial AP (17) dan PAF (17) dicabut akibat pembacokan terhadap MR (16) di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023). Foto: Okezone
JAKARTA - Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik 2 pelajar berinisial AP (17) dan PAF (17) dicabut akibat pembacokan yang dilakukan terhadap MR (16) di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman mengatakan selain KJP, dua pelajar yang sudah ditangkap polisi ini tidak mendapatkan seluruh bantuan keperluan sekolah.



“Pelaku tawuran, pelaku tindak pidana, maka KJP-nya dan seluruh bantuan dicabut,” tegas Agus, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Heru Bakal Cabut KJP jika Pelajar Ketahuan Merokok

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono menjelaskan awalnya korban MR tengah melintasi Jalan Daan Mogot dari arah Roxy menuju lampu merah Grogol.

Kemudian, korban bertemu dan dihampiri 2 pelaku yang berboncengan sepeda motor. Saat itu, timbul perselisihan dengan 2 pelaku yang berstatus pelajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!