Persatuan Trader Tuntut Transparansi Pengembalian Hak Korban Kasus Indra Kenz
Selasa, 21 November 2023 - 14:24 WIB
“Awal mulanya, kami mencurigai adanya kasus tidak transparan ini karena para anggota tidak pernah menerima laporan keungan dari pengurus secara jelas. Selain itu, banyak sekali pengeluaran-pengeluaran yang sangat tidak masuk akal dalam menggunakan dana anggota. Apalagi ditambah, para anggota paguyuban tidak ada hak bicara dan bertanya di dalam grup karena grup di kunci oleh pengurus sehingga menyulitkan anggota untuk musyawarah,” ucapnya.
Kepengurusan baru PTIB antara lain, Ketua PTIB Leo Chandra, Wakil Ketua Edwin Kurniawan, Sekretaris Shidqi Rizan, dan Bendahara Eric Duana Pangabean. Ketua Umum Pengusaha Artis dan Desainer Maya Angkasa serta para Kuasa Hukum PTIB Immanuel mewakili dari Notaris
"Kegiatan ini bertujuan ingin memperjuangkan hak-hak dari 144 korban yang ingin adanya transparansi dan ingin masyarakat mengetahui permasalahan ini serta pihak berwajib juga dapat segera mengambil tindakan dari kasus ini," ucapnya.
Karena sudah banyaknya kejanggalan yang ditandai dari permainan nominal kerugian korban, aset yang dijual tidak jelas harganya, adanya pembayaran yang tidak ke rekening PTIB namun ke rekening pribadi serta para anggota yang tidak bisa bersuara apapun karena diancam.
“Kasus ini sudah sangat mengkhawatirkan ya, misalnya keberadaan jam tangan Rolex yang saat ini tidak jelas ada dimana, aset Handphone dibilang rusak lah. Lalu munculnya, pembayaran penjualan aset tidak menggunakan rekening PTIB selaku paguyuban tapi ke rekening pribadi. Apalagi, banyak pemotongan yang tidak wajar dari penjualan aset serta pihak pembeli yang tidak jelas dari penjualan aset tanah di Alam Sutera ditambah” tambah Ibu Maya Angkasa saat diinterview mengenai kasus ini.
Kerugian dari kasus ini cukup banyak, nilainya hampir Rp 1 Miliar per orang. Dan per tanggal 30 Agustus 2023, pengadilan telah mengembalikan aset kepada korban melalui kepengurusan lama berupa 3 buah ponsel merek iPhone, 1 unit mobil sedan merek Tesla Model 3 AT, sertifikat tiga bidang tanah dan bangunan di Deliserdang dan Meda, Provinsi Sumatera Utara.
Kepengurusan baru PTIB antara lain, Ketua PTIB Leo Chandra, Wakil Ketua Edwin Kurniawan, Sekretaris Shidqi Rizan, dan Bendahara Eric Duana Pangabean. Ketua Umum Pengusaha Artis dan Desainer Maya Angkasa serta para Kuasa Hukum PTIB Immanuel mewakili dari Notaris
"Kegiatan ini bertujuan ingin memperjuangkan hak-hak dari 144 korban yang ingin adanya transparansi dan ingin masyarakat mengetahui permasalahan ini serta pihak berwajib juga dapat segera mengambil tindakan dari kasus ini," ucapnya.
Karena sudah banyaknya kejanggalan yang ditandai dari permainan nominal kerugian korban, aset yang dijual tidak jelas harganya, adanya pembayaran yang tidak ke rekening PTIB namun ke rekening pribadi serta para anggota yang tidak bisa bersuara apapun karena diancam.
“Kasus ini sudah sangat mengkhawatirkan ya, misalnya keberadaan jam tangan Rolex yang saat ini tidak jelas ada dimana, aset Handphone dibilang rusak lah. Lalu munculnya, pembayaran penjualan aset tidak menggunakan rekening PTIB selaku paguyuban tapi ke rekening pribadi. Apalagi, banyak pemotongan yang tidak wajar dari penjualan aset serta pihak pembeli yang tidak jelas dari penjualan aset tanah di Alam Sutera ditambah” tambah Ibu Maya Angkasa saat diinterview mengenai kasus ini.
Kerugian dari kasus ini cukup banyak, nilainya hampir Rp 1 Miliar per orang. Dan per tanggal 30 Agustus 2023, pengadilan telah mengembalikan aset kepada korban melalui kepengurusan lama berupa 3 buah ponsel merek iPhone, 1 unit mobil sedan merek Tesla Model 3 AT, sertifikat tiga bidang tanah dan bangunan di Deliserdang dan Meda, Provinsi Sumatera Utara.
Lihat Juga :