Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Buronan Asal China di Taman Sari

Selasa, 21 November 2023 - 02:43 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China. Foto/Kemenkumham
JAKARTA - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China inisial CR (61) di Taman Sari. CR merupakan buronan kepolisian asal negaranya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi, menerangkan penangkapan ini awalnya terkait laporan dari kepolisian China soal keberadaan CR di wilayah Jakarta Barat. Laporan itu langsung direspons dengan melakukan koordinasi bersama Direktorat Intelijen Keimigrasian untuk melakukan pencarian CR.



"Dari pemeriksaan diketahui yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasiannya. Berdasarkan data Sistem Keimigrasian, CR ini sudah tidak memiliki izin tinggal sejak 17 September 2021. Paspor China No G57908053 yang digunakan untuk masuk wilayah Indonesia pada tanggal 11 September 2019, juga telah habis masa berlakunya sejak tanggal 25 Desember 2021," kata Sandi, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Imigrasi Jakpus Tangkap Buronan asal China di Cempaka Putih
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!